Selain itu, Polda Sultra juga menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan kasus guru Supriyani.
Diketahui, ayah korban merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito berinisial Aiptu WH.
Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.
"Sementara masih pendalaman," terangnya, Selasa (29/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Kades Ungkap Uang Damai Kasus Supriyani dari Polisi, Video ke-2 Arahan Kapolsek Baito
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)