TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji akan menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (4/11/2024).
Susno akan hadir melalui Zoom dalam sidang kelima yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Susno mengendus adanya rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.
"Kasus ini baunya rekayasa yang sangat tinggi, kenapa saya sangat sedih? Pertama, kasus ini sebenarnya tidak seharusnya menjadi pidana jika penyidik dan jaksa itu cerdas," kata Susno, dikutip dari Tribun Jakarta yang merujuk pada YouTube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.