Ia dituding menganiaya murid kelas 1 SD anak polisi.
Akibat tudingan tersebut Supriyani pun sempat ditahan hingga akhirnya dibebaskan.
Namun, kini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 4 Jam Diperiksa, Supriyani Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik Propam Polda Sultra Soal Permintaan Uang
BERITA REKOMENDASI