"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," sambungnya.
Meski kedua pihak telah bertemu, proses persidangan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi 'Surat Damai' Supriyani, Mau ke Propam Dipanggil Bupati Konsel, Tak Tahu Akan Didamaikan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)