TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi kasus yang menjerat guru Supriyani, digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).
Supriyani didakwa atas tuduhan menganiaya muridnya berinisial D yang duduk di kelas 1 SD, dan merupakan anak polisi berinisial Aipda WH.
Dalam sidang, tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli forensik yakni dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath Widya Iswara.
Majelis hakim, kuasa hukum, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar pertanyaan terkait luka yang dialami korban.
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.
Lantas, bagaimana kesaksian ahli forensik?
Berikut penjelasan dr Raja Al Fath Widya Iswara yang hadir sebagai saksi ahli forensik sebagaimana dilansir TribunnewsSultra.com:
1. Bukan Luka Memar
Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami D bukan dari alat bukti sapu.
Adapun luka di bagian paha kanan D, sebelumnya disebut disebabkan dari pukulan sapu yang dituduhkan kepada Supriyani.
“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” ungkapnya, Kamis.
Baca juga: Sosok Raja Al Fath Widya Iswara, Dokter yang Sebut Luka Anak Aipda WH Bukan karena Sapu Supriyani
2. Luka Bukan karena Sapu
Selanjutnya, saksi ahli mengatakan, luka pada korban seperti terkena benda dengan permukaan kasar.
Kemudian, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
Menurutnya, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," katanya.