News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

3 Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Supriyani: Luka Anak Aipda WH Bukan akibat Pukulan Sapu

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan bukti luka di kaki anak Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Berikut penjelasan saksi ahli forensik di sidang kasus Supriyani.

"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."

"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," terang dr Raja Al Fath.

3. Kemungkinan karena Serangga

Dalam persidangan, Raja juga menyebut luka yang seperti dialami D, kemungkinan disebabkan faktor lain seperti serangga.

"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ungkapnya.

Raja pun memaparkan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warna dalam waktu tiga hari.

"Kalau melihat luka, perubahan warna kulitnya kecokelatan dalam waktu tiga hari," imbuhnya.

Supriyani Dituntut Sesuai Fakta Persidangan

Sementara itu, mekanisme penuntutan kepada Supriyani tergantung pada fakta persidangan di pengadilan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau Wakajati Sultra, Anang Supriatna.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempertimbangkan, fakta-fakta perbuatan ataupun fakta fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan berkas perkara," ujarnya, Kamis.

Sekalipun, kata Anang, acuan kasus ini berdasarkan berkas yang diterima oleh Kejaksaan Negeri dalam menyusun dakwaan.

Lalu, dalam fakta-fakta persidangan itu, JPU juga akan mempertimbangkan rasa keadilan.

"Nanti kemudian di persidangan faktanya seperti apa, maka akan menjadi landasan JPU untuk membuat tuntutan," jelas Anang.

Baca juga: Bantah Samsuddin, Pengacara Tegaskan Bukan Inisiator Perdamaian Supriyani dengan Aipda WH

Sidang kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli siswanya kembali dilanjutkan, di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024). (Tribunnewssultra.com/La Ode Ari)

Supriyani Terpaksa Damai

Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan Supriyani dengan orang tua murid yakni Aipda WH dan NF.

Saat dipertemukan, Supriyani dan Aipda WH sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini