"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," terang dr Raja Al Fath.
3. Kemungkinan karena Serangga
Dalam persidangan, Raja juga menyebut luka yang seperti dialami D, kemungkinan disebabkan faktor lain seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ungkapnya.
Raja pun memaparkan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warna dalam waktu tiga hari.
"Kalau melihat luka, perubahan warna kulitnya kecokelatan dalam waktu tiga hari," imbuhnya.
Supriyani Dituntut Sesuai Fakta Persidangan
Sementara itu, mekanisme penuntutan kepada Supriyani tergantung pada fakta persidangan di pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau Wakajati Sultra, Anang Supriatna.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempertimbangkan, fakta-fakta perbuatan ataupun fakta fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan berkas perkara," ujarnya, Kamis.
Sekalipun, kata Anang, acuan kasus ini berdasarkan berkas yang diterima oleh Kejaksaan Negeri dalam menyusun dakwaan.
Lalu, dalam fakta-fakta persidangan itu, JPU juga akan mempertimbangkan rasa keadilan.
"Nanti kemudian di persidangan faktanya seperti apa, maka akan menjadi landasan JPU untuk membuat tuntutan," jelas Anang.
Baca juga: Bantah Samsuddin, Pengacara Tegaskan Bukan Inisiator Perdamaian Supriyani dengan Aipda WH
Supriyani Terpaksa Damai
Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan Supriyani dengan orang tua murid yakni Aipda WH dan NF.
Saat dipertemukan, Supriyani dan Aipda WH sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.