TRIBUNNEWS.COM - Tangis guru Supriyani pecah saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/11/2024).
Di hadapan hakim, Supriyani tak kuasa menahan tangis saat menceritakan telah meminta maaf kepada orangtua muridnya, Aipda WH dan NF.
Permintaan maaf itu sudah lima kali disampaikan Supriyani saat menjalani mediasi dengan keluarga korban.
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ujar Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024).
Namun, permintaan maaf dari Supriyani justru disalahartikan oleh Aipda WH dan istrinya.
Supriyani berkali-kali meminta maaf bukan untuk mengakui tuduhan penganiayaan terhadap muridnya.
Namun, ia meminta maaf agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," katanya.
Kala itu, Supriyani meminta maaf lantaran selama 16 tahun menjadi guru honorer ia tak pernah dituduh melakukan penganiayaan.
Kendati demikian, Supriyani menyebut Aipda WH tetap bersikukuh menjebloskannya ke penjara meski ia telah meminta maaf.
"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ujar Supriyani.
Baca juga: Awal Mula Kesepakatan Damai Supriyani dan Aipda WH, Berujung Somasi dari Bupati Konawe Selatan
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo 'saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'."
Disomasi Bupati Konawe Selatan (Konsel)
Blunder kasus guru Supriyani asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih terus berlanjut.
Setelah mencabut surat damai dengan Aipda WH, Supriyani harus kembali menghadapi masalah baru.