News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Meski Sudah 5 Kali Minta Maaf, Supriyani Bersikukuh Tak Pukul Anak Aipda WH: Saya Tak Pernah Lakukan

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Babak baru kasus guru Supriyani di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, Supriyani menegaskan hal itu bukan karena dirinya mengakui kesalahan.

Supriyani lalu disodori sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menginisiasi perdamaian antara Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konsel, Selasa (5/11/2024). (YouTube Tribunnews.com)

Ia mengungkapkan surat damai ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri.

Supriyani lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan.

Supriyani menyebut, pada dasarnya pertemuan itu merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan.

Tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial.

Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan digelar pada Kamis (7/11/2024).

Luka yang Dialami D Bukan karena Pukulan Sapu

Sementara itu, tim kuasa hukum Supriyani menghadirkan saksi ahli forensik yakni dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, dr Raja Al Fath Widya Iswara, dalam persidangan.

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi kasus yang menjerat Supriyani digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).

Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik, dr Raja Al Fath mengatakan, luka yang dialami D bukan dari alat bukti sapu.

Adapun luka di bagian paha kanan D, sebelumnya disebut disebabkan dari pukulan sapu yang dituduhkan kepada Supriyani.

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” ungkapnya, Kamis.

Saksi ahli mengatakan, luka pada korban seperti terkena benda dengan permukaan kasar.

Kemudian, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.

Baca juga: Supriyani Mengabdi 16 Tahun dengan Gaji Rp300 Ribu, Disomasi Pemda: Memaafkan Rakyatnya Lebih Mulia

Menurutnya, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini