Pertemuan Supriyani dengan para siswa kelas 1A hanya terjadi pada hari Jumat tanggal 26 April 2024.
"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April hari Jumat tanggal 26. Sebelumnya awal Januari pernah," ungkapnya.
Ia mengajar pada 26 April atau hari saat Aipda WH dan NF melaporkan dirinya kepada polisi karena dituduh memukul anak mereka.
Selain hari Jumat itu, Supriyani mengatakan tidak pernah lagi mengajar atau bertemu D.
Baca juga: 3 Fakta Somasi Bupati Konsel ke Supriyani: PGRI Minta Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu Dimaafkan
Apalagi pada Rabu tanggal 24 April atau hari saat Supriyani dituduh menganiaya korban.
Saat itu Supriyani mengajar di Kelas 1B sedangkan siswa D berada di kelas 1A.
Supriyani mengungkapkan, saat mengajari para siswa pada hari Jumat, dia melihat siswa D ada di dalam kelas tersebut.
"Ada, di hari itu dia biasa saja tidak ada apa-apa," kata Supriyani, menjawab pertanyaan JPU.
Baca juga: Dinasti Politik Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani: Istri dan 3 Anaknya Jadi Anggota Dewan
Supriyani mengatakan dirinya sudah mengajar di SDN 4 Baito selama 16 tahun.
Sementara itu, siswa D baru masuk sebagai peserta didik di sekolah sekitar 6 bulan.
Selama bersekolah, kata Supriyani, siswa D termasuk anak aktif saat berada di dalam kelas.
"Aktifnya itu usil suka mengganggu teman sekelasnya," kata Supriyani.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)
Baca berita lainnya terkait Guru Supriyani Dipidanakan.