News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Duduk Perkara Aksi Pengusaha Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Kepsek Tak Berdaya

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke bersama perwakilan pihak sekolah saat menerangkan kronologi kisruh di Sekolah Kristen Gloria 2 Surabaya dan (Kiri) Tangkap layar video Ivan Sugianto saat paksa siswa sujud meminta maaf.

Tak hanya kepala sekolah, orangtua EV pun tak berdaya melihat kejadian itu. 

"Dia tidak berdaya menghalangi itu. Akhirnya terjadi, diangkat security biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan," ucapnya. 

Ibu EV sampai jatuh pingsan melihat anaknya dipaksa sujud dan menggonggong. 

"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," tandas Amarawita. 

Pihak Sekolah Lapor Polisi 

Buntut dari kejadian ini, SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. 

Belasan guru, kepala sekolah dan wali murid datang bersama-sama ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan. 

Ada dua masalah pokok yang dilaporkan pihak sekolah.

Yakni konflik murid SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan siswa dari sekolah lain.

Perkara tersebut mengakibatkan keamanan sekolah terganggu. 

Baca juga: Bisnis Mentereng Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Dipolisikan Karena Suruh Siswa Berlutut Gonggong

Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke mengatakan rombongan yang dibawa IV ke sekolah telah mengakibatkan keributan. 

Ada ratusan orangtua menelepon pihak sekolah dan menanyakan keadaan anaknya. 

Sudiman menyebut pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan. 
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," ucapnya. 

EV dan IV Sepakat Damai 

Meski pihak sekolah menempuh jalur hukum, EV dan IV telah sepakat untuk berdamai. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan keduanya telah memahami kesalahan masing-masing dan saling memaafkan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini