"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," imbuh Ivan.
Singkat cerita, Ivan pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perundungan yang dilakukan olehnya terhadap ET.
Adapun Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
"Benar, sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Pasca ditangkap, Dirmanto meminta agar publik mengawal proses hukum terhadap Ivan.
Selain itu, dia juga masih enggan untuk menjawab terkait isu kedekatan Ivan dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
Dugaan TPPU, Rekening Ivan Diblokir
Tak cuma perundungan, Ivan juga terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).
Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.
Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.