Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria berinisial AY (68), warga Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur menikam adik wanitanya SH (60) hingga tewas.
Tak hanya sang adik, keponakan AY yang juga anak kandung dari SH berinisial CKC (34) juga menjadi korban tewas.
Korban SH dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke RS Mitra Keluarga Surabaya.
Dia mengalami luka sayatan pada lehernya.
Baca juga: Ini 2 Alasan Perusahaan Ajukan PK Atas Putusan MA Soal Sengketa Tanah di Situ Cihuni
Sedangkan korban CKC meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Mayapada Surabaya.
CKC mengalami luka robek pada pipi kanan, pelipis atas dan bawah mata kiri, dada tengah dan kiri, termasuk pada bawah telinga kiri.
Informasinya, kedua belah pihak merupakan kakak beradik dari tujuh bersaudara.
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofiq mengatakan, percekcokan di antara keduanya yang pecah berujung dengan penusukan, dipicu karena permasalahan sengketa rumah warisan.
Peristiwa itu terjadi di tengah proses mediasi bersama seluruh anggota keluarga besar dari kedua belah pihak.
Mediasi itu merupakan momen rembukan penyelesaian masalah sengketa yang kesekian kali dalam keluarga besar antara korban dan pelaku.
Menurut Kompol Zainur Rofiq, sengketa warisan keluarga besar tersebut sempat menyita perhatian pengurus RT dan RW setempat, beberapa bulan sebelumnya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Inisiasi Penyelesaian Sengketa Tanah Suku Anak Dalam di Musi Rawas
Bahkan, dua kali momen mediasi pada beberapa waktu sebelumnya, pihak pengurus RT dan RW sampai mendatangkan pihak perwakilan keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
"Si pelaku sudah ada di ruang tamu duluan. Nah, semua saudara sudah ada, tapi belum lengkap di rumah itu. Mau dimediasi lagi kesekian kali di rumah saudara yang lain, ya TKP itu, lah kok ngamuk, mbacoki (membacok)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (15/11/2024).
Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, Kompol Zainur Rofiq menjelaskan, masalah warisan tersebut sempat memperoleh kesepakatan titik temu.
Bahkan, pihak pelaku juga telah diberikan sejumlah uang kompensasi atas permasalahan sengketa rumah warisan.
Namun, entah karena apa, pelaku kembali mengungkit permasalahan rumah warisan dan minta adanya rembukan mediasi untuk kesekian kali.
Ternyata, pada momen mediasi tersebut, si pelaku emosi dan tiba-tiba mengeluarkan pisau yang disimpan dalam tas.
Lalu, pelaku menusuk kedua korban secara membabi buta hingga menyebabkan para korban meninggal dunia, meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Diteriaki Maling, Pria di Kota Bogor Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok
"Rupanya minta warisan lagi. Padahal sudah diberi. Kok malah mbacok (membacok)," jelasnya.
Pasca menusuk kedua korban, pelaku langsung disergap oleh saudara kandung lainnya yang berada dalam forum mediasi tersebut.
Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112 dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya.
Kompol Zainur Rofiq memastikan, pelaku dalam kasus ini adalah AY.
Kini AY sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal.
Mengenai rekam aksinya, AY diketahui belum pernah melakukan aksi percobaan kekerasan terhadap korban.
Namun, untuk sekadar mengamuk dan mengancam korban atas adanya persengketaan rumah warisan, AY diketahui sempat beberapa kali menunjukkan perilaku tersebut, sebelumnya.
"Nah, aksi kekerasan ini, informasi baru kali ini. Tapi sebelumnya, ya cuma marah-marah saja. Sesuai keterangan saksi. Artinya, dulu enggak sampai ada kekerasan, tapi kok sekarang malah ndadi (menjadi-jadi)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Kakak di Surabaya Tusuk Adik dan Keponakan hingga Tewas Gegara Sengketa Warisan