News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Nasib Apes Ivan Sugianto, Gantian Diminta Sujud - Babak Baru Kasus Supriyani

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer regional dimulai dari update kasus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto hingga babak baru kasus Supriyani.

JBD (37), seorang ibu di Batam ditangkap usai menganiaya anaknya yang berinisial AF (13).

Kasus ini terungkap usai korban mendatangi tetangganya dalam kondisi terlilit rantai dan tubuhnya penuh luka, Senin (11/11/2204).

Tetangga yang enggan disebut identitasnya mengatakan JBD berulang kali melakukan penganiayaan ke anaknya.

Mereka tinggal di rumah kontrakan dan suami JBD kerja pelayaran.

JBD dikenal sebagai sosok yang sering mentraktir tetangga dan secara ekonomi berkecukupan.

''Dia inikan sering juga keluar masuk Singapura. Selain itu, suami sirinya juga kerja pelayaran," tuturnya.

Aksi penganiayaan tak diketahui suami JBD yang kerja di luar negeri.

"Kalau suaminya ada, jaranglah kita dengar JBD ini marah. Kalau pun marah, biasalah anak nakal," imbuhnya.

JBD sudah diingatkan berulang kali untuk tidak melakukan penganiayaan, namun JBD tak menghiraukan.

"Sebenarnya kita sudah sering ingatkan, kalau marah sangat ke anak jangan sampai keterlaluan. Kasihan anaknya. Namun alasan pelaku biasanya, anaknya sangat bandel," tukasnya.

Ia sempat membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca selengkapnya.

4. Rouf, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Jadi Tersangka

Rouf (43), sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (15/11/2024). (Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

Polisi menetapkan sopir trailer, Rouf (43) sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat.

Pengemudi truk bernomor polisi B 9940 JIN yang menjadi biang kerok kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan tersebut terancam hukuman 12 tahun penjara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini