Kasus berlanjut dengan guru SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, atas nama sekolah, membuat laporan ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Ivan kemudian diamankan pihak kepolisian pada Kamis (14/11/2024) sore, di Bandara Internasional Juanda.
Setelahnya, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Selain kasus perundungan, Ivan juga terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengusaha Menangis Usai Paksa Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Bersujud dan Mengonggong
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Tony Hermawan)