News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Bebas

Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Yogyakarta, Belum Ada Kesepakatan Pemulangan ke Filipina

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015).

Keputusan itu diambil setelah adanya permintaan dari pemerintah Filipina untuk memfasilitasi kesaksian Mary Jane sebagai korban perdagangan manusia.

Perjuangan Hukum yang Panjang

Upaya hukum untuk menyelamatkan Mary Jane dari eksekusi mati terus dilakukan oleh pengacaranya dan pemerintah Filipina.

Pada April 2015, tim kuasa hukum Mary Jane mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Pengadilan Negeri Sleman, namun PK tersebut ditolak sehari setelah diajukan.

Sebelum eksekusi yang direncanakan pada 29 April 2015, Mary Jane sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani persiapan.

Namun, keputusan di detik-detik terakhir membatalkan eksekusi tersebut, dan Mary Jane dikembalikan ke Lapas Wirogunan di Yogyakarta. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mary Jane Veloso Dipastikan Masih Menjalani Pembinaan di Lapas Kelas II B Yogyakarta

dan

Mary Jane Veloso Masih di Lapas Gunungkidul, Kanwil DIY Klarifikasi Isu Pembebasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini