"Kedepannya kalau udah belajar gitu udah bisa bermanfaat ya, bisa buka usaha lebih positif," bebernya.
Tak dipungkiri, Lina Mukherjee mengaku sempat stres kebiasaanya sebelum dipenjara tak bisa dilakukan selama ditahan.
Namun, lambat laun, Lina mulai menikmati kehidupannya di lapas karena banyak kegiatan yang dilakukan.
"Untuk di dalam karena biasanya saya suka travelling, jadi gak pernah ngapa-ngapain, tapi disana ternyata aktivitasnya banyak gitu, biasanya aku joget, disini lebih kayak aku ngerajut, bikin bantal aksesoris ya awalnya stres, tapi karena banyak kegiatan jadi lupa stresnya," papar Lina.
Pemilik nama asli Lina Lufiawati ini masih tak menyangka bisa bebas setelah menjalani hukuman penjara 1 tahun 4 bulan lebih.
"Perasaannya tuh antara seneng, kaget, apa benar ya aku bebas, kayak masih belum percaya, tapi aku seneng banget, kangen sama fans, keluarga, teman-teman, asisten aku semuanya, bisa melihat dunia dan laki-laki pastinya karena di dalam gak ada laki-laki ya," ungkap Lina Mukherjee disambut tawa.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara pada terdakwa Lina Mukherjee atas kasus pelanggaran terhadap UU ITE, Selasa (19/9/2023).
Hal ini berawal dari Tiktokers yang menetap di Samarinda Kalimantan Timur ini makan kriuk babi dengan membaca Bismillah. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com/TribunSumsel.com).