News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Andi Gugun Alias Akmal, Sopir Travel Pembunuh Jessica Sollu, Residivis Kasus Pencurian

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Gugun alias Akmal, sopir travel pelaku pembunuhan Jessica Sollu (kiri). Foto Jessica Sollu terpajang di atas peti jenazahnya saat disemayamkan di rumah duka di di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (18/11/2024) (kanan) - Akmal ditangkap pihak kepolisian di Kalimantan Timur pada Selasa (19/11/2024) dini hari.

Kemudian, pasal 365 Ayat (3) KUHP, yakni tindakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Akmal juga disangkakan pasal tindak pidana kekerasan seksual atau pasal  6 Huruf b jo. Pasal 15 Huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan maksimal hukuman 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

"(Pasal terakhir) tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun," urai Yudhiawan.

Sebagai informasi, Akmal langsung kabur ke Parepare setelah membunuh korban dan menumpangi kapal laut menuju Kalimantan Timur.

Kronologi Pembunuhan Jessica Sollu

Diketahui, Jessica Sollu yang hendak kembali bekerja ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dijemput pelaku di Palopo pada Senin (11/11/2024) pukul 18.30 Wita.

Dalam perjalanan, korban duduk di kursi depan dan bersebelahan dengan pelaku.

Baca juga: Fakta Tewasnya Jessica Sollu di Luwu Timur: Dibunuh Sopir Travel, Sempat Dirudapaksa

Pada Selasa (12/11/2024) dini hari, muncul niat jahat pelaku saat melihat korban tertidur.

"Dia melihat korban tertidur dan terlihat bagian perutnya, sehingga timbul niat pelaku untuk menyetubuhi," jelas Irjen Yudhiawan Wibisono.

Pelaku sempat menawarkan uang Rp200 ribu kepada korban, namun ditolak.

Saat tiba di kawasan Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, pelaku menepikan mobil dengan alasan hendak buang air.

Namun, pelaku beralih ke pintu sebelah kiri mobil dan menyerang korban.

Ia mencekik leher serta menutup mulut korban sehingga tak berdaya, lalu melancarkan aksinya.

"Kemudian pelaku merudapaksanya. Setelah merudapaksa korban, pelaku kembali ke kursi sopir," kata Yudhiawan.

Ketika korban sadar, ia mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini