Keduanya melakukan aksi begal di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (14/6/2023) silam.
Saat itu, keduanya merampok sepeda motor Honda Beat milik seorang pelajar dan melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau.
Setelah kejadian, petugas yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dedek.
Dedek kini masih menjalani proses hukum di pengadilan.
Sementara, pelaku Budi melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Walaupun kasus ini terjadi di tahun 2023, kita tidak tinggal diam, kita akan melakukan upaya maksimal sampai tuntas. Dalam keadaan apapun, akan kita tangkap," ujarnya.
Petugas yang terus mencari keberadaan pelaku akhirnya mendapatkan informasi bahwa Budi sedang berada di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung.
Baca juga: Wanita yang Begal Taksi Online di Surabaya Beraksi Tanpa Bantuan, Polisi Temukan Ini di Ponselnya
Lalu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku Budi, pada Rabu (20/11/2024) subuh.
Saat dilakukan penangkapan, ternyata pelaku yang dikenal sadis ini tidak tinggal diam.
Dia melakukan penyerangan terhadap petugas.
"Waktu mau ditangkap, dia mengambil pisau dan melawan pakai pisau. Pisau itu memang selalu dibawanya," kata Jama kepada Tribun-medan, Rabu (20/11/2024).
Beruntung saat itu tidak ada petugas yang terluka.
Namun, karena tindakannya dianggap cukup membahayakan petugas pun mengambil langkah tegas.
Polisi yang hendak menangkapnya sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku yang tetap berusaha menyerang petugas.