Kemudian, polisi berupaya melumpuhkan pelaku, tetapi peluru petugas menyasar ke bagian dadanya dan tersangka pun terkapar hingga tewas.
"Pelaku ini tertembak di bagian dadanya," jelasnya.
Jama menyampaikan pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dia ini DPO dan residivis juga sudah tiga kali," ujarnya.
Catatan kepolisian, Budi sudah tiga kali dipenjara.
Tahun 2016 Budi divonis 3 tahun, lalu pada tahun 2019 divonis 3 tahun.
Terakhir tahun 2021 Budi divonis 1 tahun 10 bulan.
Kasusnya adalah sama yakni pencurian dengan kekerasan objeknya sepeda motor.
Uang Hasil Begal untuk Judi Online dan Narkoba
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, para tersangka tersebut merupakan pelaku begal sadis.
Mereka selalu membawa senjata tajam saat beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa uang hasil kejahatannya dipakai untuk bermain judi online dan juga membeli narkoba.
"Uang hasil kejahatannya dipakai mereka untuk bermain judi online dan membeli narkoba," kata Gidion.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi begal yang meresahkan masyarakat.
"Kita akan melakukan upaya maksimal sampai tuntas. Dalam keadaan apapun, akan kita tangkap, terkhusus yang menjadi perhatian dan meresahkan publik," pungkasnya.
Sumber :(Cr11/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Begal Sadis yang Ditembak Mati Polisi Tenyata Residivis, Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Penjara