News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Jepara Blak-blakan Alasan Tutup Jalan Hingga Tetangga Terpaksa Bangun Jembatan Rp250 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di atas jembatan besi yang dibangun oleh keluarga Sunardi, Selasa (19/11/2024). Sunardi membangun jembatan ini setelah akses jalan menuju dan dari rumahnya ditutup oleh tetangganya

Pada unggahan ini terlihat ada foto sebuah jembatan berwarna hitam.

Lalu dinarasikan akibat akses jalan ditutup tetangga, warga Demaan Jepara membuat jembatan pribadi. 

Dalam postingan itu pun seorang warga bernama Sunardi (70) warga Kelurahan Demaan RT 3 RW 2 membuat jembatan secara pribadi.

Pembangunan jembatan ini karena akses dari rumahnya menuju jalan raya atau Jalan Dr Wahidin ditutup oleh pemilik lahan tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Diketahui bahwa keluarga Sunardi harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 250 juta untuk pembangunan jembatan tersebut.

Respons Dinas PUPR

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara membenarkan informasi adanya pembangunan jembatan yang Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Jepara dibangun mandiri.

Demikian yang disampaikan, Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar kepada Tribunjateng, Rabu (20/11/2024).

Dia mengatakan bahwa pembangunan jembatan privat ini berawal dari perselisihan dengan tetangga yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin ditutup oleh Supardi.

Baca juga:  Sempat Dilabrak Tetangga hingga Disebut Jarang Bersosialisasi, Arafah Rianti: Gue Introvert

"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," kata Ary.

Dia menjelaskan bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi membangun jembatan, sudah dilakukan cek ke lapangan dan sedang proses kajian, tetapi baru proses pengkajian sudah membangun jembatan.

"Sesuai ketentuan membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," ucapnya.

Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.

Dia menjelaskan bahwa untuk proses perizinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan  kajian lingkungan. 

"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," tutupnya. 

 

Penulis: Tito Isna Utama

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DUDUK PERKARA Warga Jepara Bangun Sendiri Jembatan di Atas Sungai, Tetangga Tutup Akses Jalan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini