News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku pembunuhan seorang perempuan dan balita di Kampung Tariang, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditangkap Tim Resmob Polda Sulut berkolaborasi dengan Polres Sangihe dan (Kanan) Foto kedua korban.

"Pelaku mendekati korban dan langsung menganiaya korban," jelasnya.

Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan Fikran sempat melarikan diri setelah menganiaya kedua korban.

Namun, dia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulut di Pelabuhan Bitung saat hendak melarikan diri.

Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik, mengonfirmasi pelaku telah diamankan dan sejumlah barang bukti juga ditemukan, termasuk senjata tajam, pakaian dengan bercak darah, dan handphone milik korban.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Fikran, Pria 23 Tahun Pembunuh Ibu dan Anak di Sangihe, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini