Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengaku masih mendalami kasus penembakan siswa SMK yang melibatkan anggota Polrestabes Semarang.
Jika Aipda RZ terbukti melakukan penembakan, sanksi berat akan dijatuhkan.
"Tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Ini nanti dilakukan pendalaman Propam. Sedang dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK Semarang oleh Polisi Bungkam, LBH Curiga ada yang Ditutupi
Kombes Pol Artanto membantah kabar Aipda RZ sempat mengonsumsi narkoba sebelum melakukan penembakan.
Ia menegaskan, hasil tes kesehatan Aipda RZ negatif narkoba dan alkohol.
"Ditahan, lagi diperiksa Paminal, dia anggota Polrestabes Semarang," katanya.
Kepemilikan senjata api Aipda RZ juga diselidiki.
"Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian)," katanya.
Kata Teman Korban
Siswa berinisial GRO (17) tewas usai mengalami luka tembak di pinggul, sedangkan temannya, AD (17) dan SA (16) selamat.
AD dihadirkan dalam proses pra rekonstruksi yang digelar pada Selasa (26/11/2024).
AD membenarkan dirinya terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.
Baca juga: Misteri Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang, Prarekonstruksi dan Saksi Ungkap Kronologis
Saat kejadian, AD, SA serta GRO berboncengan sepeda motor bertiga untuk melakukan tawuran.
"Tempat ngumpul di PLN Krapyak itu tidak tahu (kamar kos) siapa," jelasnya, Selasa.