Bahkan menurut dia, pelaku tidak akan mendapatkan hak pesnsiunya.
"Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelas dia.
Dia kembali menegaskan pelaku akan menjalani proses pidananya sebab menghilangkan nyawa seseorang.
Pihaknya juga tengah menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus yang menimpa AKP Ulil Ryanto.
"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yg akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya
Terkait dugaan pelaku mengalami gangguan mental, Ida mengaku hal tersebut akan dibuktikan oleh ahli.
"(Dugaan gangguan mental) Nanti yang menbuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak ya tidak. Semuanya ahli yang bisa menentukan gangguan mental atau tidak," pungkasnya.
Sekadar diketahui, AKP Ulil Ryanto Anshar merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Dia tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Peristiwa ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.(*)
Kompolnas Terjunkan Tim untuk Awasi Kasus Penembakan AKP Ryanto
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel, Sabtu (23/11/2024).
Kedatangan Kompolnas disambut oleh ibu almarhum, Christina Yun Abu Bakar.
Anggota Kompolnas, Irjen Purn Ida Oetari Purnamasari, mengucapkan belasungkawa yang mendalam.