News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Eks Jenderal Polwan di Balik Pemecatan AKP Dadang Usai 4 Hari Tembak Kompol Anumerta Ryanto

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto AKP Dadang Iskandar tersangka penembakan yang sudah dipecat dari Polri pakai baju tahanan biru dan kuning, Anggota Kompolnas, Irjen Purn Ida Oetari Purnamasari, ibunda korban Kompol Anumerta Ryanto dan foto korban. Empat hari setelah tembak mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang dipecat dari Polri jauh sebelumnya eks jenderal Polwan sudah pastikan pemecatan ke keluarga korban.

"Saya perwakilan Kompolnas datang ke rumah duka untuk menghaturkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga junior saya," ucapnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi peristiwa ini, Kompolnas bergerak cepat.

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas telah memberangkatkan tim ke Solok untuk mengetahui peristiwa tersebut dan kebenaran motif kasus ini.

"Kompolnas sudah bergerak cepat juga. Kami sebagai pengawas eksternal Polri, memberangkatkan tim ke Solok untuk mengetahui kejadian sebenarnya, seperti apa motifnya, sehingga kami bisa memberikan masukan kepada pimpinan, sesuai dengan tupoksi kami dalam pengawasan kinerja Polri ke depannya," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.

"Kemudian untuk mengambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk pembenahan Polri ke depannya," tambahnya.

"Itu yang penting dari tugas kami. Hari ini kami bagi tugas, yang satu ke Solok, dan sementara kami ke Makassar ini untuk bertemu dengan keluarga guna menyampaikan duka cita," jelasnya.

Baca juga: Kesederhanaan AKP Ryanto: Uang di Dompet Hanya Rp 70 Ribu, Rumah Dinas Tak Ada Lemari Apalagi Sofa

Ia juga mengapresiasi Kapolda Sumatera Barat yang cepat melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Tinggal bagaimana proses ini berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat soal apa yang terjadi di Solok ini," ujarnya.

"Informasi awal memang sesuai dengan yang banyak beredar di masyarakat. Memang ada beberapa perintah penegakan hukum, kalau ini berkaitan dengan tambang dan galian C, yang diperintahkan oleh Kasat Reskrim untuk penegakan hukum yang ilegal, maka ini menjadi perhatian kami," sambungnya.

"Doakan tim berjalan dengan baik dan keluarga merasa bahwa anaknya meninggal tidak sia-sia, ternyata motifnya seperti ini, dan pihak keluarga juga ikhlas menerima," tambahnya.

 

Kapolri Utus 2 Jenderal Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Bahkan, Sigit memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun ke Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.

"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Sandi meminta agar masyarakat yang memberikan atensi dalam kasus ini untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.

Di sisi lain, Sandi menegaskan jika Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya.

Baca juga: AKP Dadang Tembak Kepala Juniornya, Eks Kabareskrim: Tembakan di Kepala Bukan Sengaja Niat Membunuh 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru. (tribun network/thf/TribunTimur.com/Tribunnews.com)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini