TRIBUNNEWS.COM - Para pembeli kaget ketika melihat polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di warungnya yang beralamat di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan pembunuhan terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Nikson menghabisi ibunya dengan tabung gas 3 kg yang dihantamkan ke kepala korban.
"Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli," kata Wahyu, Senin, (2/12/2024).
Pada saat itu korban tiba-tiba didorong oleh anaknya yang berdinas di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya.
"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali."
Pembeli kemudian takut hingga melarikan diri setelah melihat pembunuhan tersebut.
"Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu," kata Wahyu.
Hotbin selanjutnya memberi tahu kawannya perihal kejadian ini.
Ambulans dari Kirab bergerak menuju tempat peristiwa dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.
"Saat sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia," ucap Wahyu.
Baca juga: Fakta Baru Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Warung yang Jadi TKP Disebut Jual Miras
Polisi menuju lokasi setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 22.30 WIB.
Nikson ditangkap
Setelah membunuh ibunya, Nikson melarikan diri dengan menggungkan mobil pikap.
Pada hari Senin, (2/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB dia memakirkan pikap itu di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.