"Kalau yang ditangani kita (polisi), sampai saat ini yang dimasukkan berkas perkara, ada empat korban dengan modus yang sama. Termasuk satu korban sbg pelapor, jadi ada lima.," ujar Syarif.
"TKP awal juga sama, di Taman Udayana. Jadi modusnya si pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri, terus duduk, memperkenalkan diri," lanjutnya.
Dari perkenalan itulah, Agus dan korban kemudian terlibat percakapan yang mendalam.
Hal itu kemudian menyebabkan korban terikat secara psikis dan tak mampu melawan pelaku.
"Lalu ada percakapan yang mendalam antara pelaku dan korban, dari situlah pelaku melancarkan aksi-aksinya. Sehingga korban terikat dan tidak melepaskan secara psikis," beber Syarif.
Tukang Bohong
Sebelumnya, pihak kampus tempat I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) berkuliah, mengaku tak kaget mahasiswanya yang disabilitas itu menjadi tersangka kasus rudapaksa.
Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani, menyayangkan aksi mahasiswanya itu.
Ria mengaku, tak kaget sebab pelaku selama ini memang kerap membuat ulah di kampus.
"Saya sayangkan (jadi tersangka kasus rudapaksa), iya. Tapi, saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama Agus membuat ulah," kata Ria kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2024).
Ria mengaku pernah terkena dampak ulah Agus Buntung.
Ria pernah didatangi oleh Dinas Sosial setempat karena Agus melaporkan dirinya atas tindakan yang tidak pernah ia lakukan.
Agus melapor karena dirinya tak diinginkan berkuliah oleh Ria.
Baca juga: Polda NTB Kembali Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung
"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelas Ria.
Ria menuturkan, permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah Agus menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) padahal ia penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).