TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), terus berlanjut.
Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengungkap bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung.
Bukti baru tersebut berupa rekaman video percakapan antara Agus Buntung dengan seorang korban.
Rekaman video juga sudah dilakukan uji forensik digital sebagai bukti bahwa pelaku memang ada interaksi dengan korban dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.
"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya yang nampak hanya suara tetapi itu mode video," ujar Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024), dilansir TribunLombok.com.
Korban Agus Buntung Jadi 15 Orang
Saat ini, jumlah korban dugaan pelecehan seksual Agus Buntung terus bertambah.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan dari sebelumnya 13 orang kini korban bertambah dua orang.
"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," katanya, Jumat.
Menurutnya, tiga dari total 15 korban ini adalah anak di bawah umur.
Dalam aksinya, Agus Buntung menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.
Baca juga: Agus Buntung Kian Terpojok, Video Aksinya Sebelum Lecehkan Korban di Homestay Kini Dikantongi Polisi
"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," terang Joko.
Dua dari tiga korban anak sudah diperiksa, yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.
Polisi Buka Posko Pengaduan
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual yang dilakukan Agus Buntung.
Pembukaan posko pengaduan ini dilakukan setelah kasus yang melibatkan tersangka disabilitas tersebut menjadi viral.