News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Bukti Baru Kasus Agus Buntung: Rekaman Video Percakapan dengan Korban, Gunakan Kalimat Manipulatif

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan pria diduga Agus Buntung berbincang dengan seorang wanita di Taman Baca Sangkareang, Mataram, NTB (kiri). Polisi ungkap bukti baru berupa rekaman video percakapan antara Agus Buntung dengan seorang korban.

Setelah itu, Agus dan M menuju ke sebuah homestay menggunakan motor korban, karena tersangka tidak membawa kendaraan.

Baca juga: KemenPPPA Ungkap Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Ada 10 Orang, Tiga Masih Anak-anak

Ketika memasuki kamar, tersangka membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.

"Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif," tutur Andre.

Diketahui, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.

Dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Karnia Septia)

Berita lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini