News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayahnya Dituduh Mencuri, Ibu dan Anak 1,5 Tahun Disekap di Kandang Anjing, Polisi Janji Usut Tuntas

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu dan anak berusia 1,5 tahun berhasil dibebaskan setelah disekap di kandang anjing oleh sebuah perusahaan sawit. Paristiwa ini terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhir pekan kemarin.

"Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," tegas Hendro.

Ia menbeberkan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Babel.

Terutama, dirinya juga memastikan kasus yang ditangani oleh jajarannya akan diselesaikan hingga tuntas tanpa pandang bulu kepada tersangka.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan, tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas," bebernya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik perusahaan yang ada di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Jumat (6/12/2024).

Akibat kejadian tersebut, pengacara Andi Kusuma, Budiono dan beberapa warga mendatangi perusahaan dengan pengawalan dari pihak kepolisian Polsek Bakam untuk meminta penjelasan terkait adanya penyekapan terhadap ibu dan anak.

Selanjutnya, salah seorang perwakilan perusahan dibawa oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. 

(Bangkapos.com/TribunJabarAdi Saputra/Salma Dinda Regina)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini