Namun, sesampainya di rumah Ketua RT itu, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, ketua RT itu malah malah memukul si korban.
Bahkan, Ketua RT itu pula yang mengawali memukul si korban.
Istri ketua RT yang juga ada di sana kemudian ikut memukul si korban.
Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.
Ayah korban yang menyaksikan anaknya dipukuli sebenarnya ingin melindungi.
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Baca juga: Pak RT di Boyolali Aniaya Bocah, Istri Ikut Menyiksa, Tuduh Korban Curi Celana Dalam Warga
Usai mendapat penganiayaan, korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat.
Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap.
Namun, karena korban mengalami luka yang cukup parah, maka mau tak mau ia harus dilarikan ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede, Boyolali.
Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.
Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong.
Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.