Dalam kondisi terdesak, korban mengakui perbuatannya telah mencuri dan melakukan pelecehan.
"Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu pak," imbuhnya.
Kondisi Korban
Korban yang babak belur dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Hasil scan kepala korban menunjukkan adanya patah hidung serta penyumbatan pembuluh darah bagian belakang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Polisi: Tak Ada Pencabutan Kuku
Karena lukanya parah, korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk mendapat perawatan intensif.
Kini, korban mengalami trauma dan enggan sekolah.
Kuasa hukum korban, Erdia Risca, menyatakan korban membutuhkan pendampingan untuk memulihkan psikisnya.
Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Boyolali.
"Dipukul pakai tangan, dipukul pakai ikrak, dipukul pakai teko, lalu paha kanan kiri diinjak. Terus jari tangan, jari kaki dijepit pakai tang," bebernya.
Kepala Disdikbud Boyolali, Supana, mengaku telah menerjunkan tim investigasi untuk mengusut kasus ini dan mendampingi korban.
"Menumbuhkembangkan dan membangkitkan semangat anak agar tidak minder," tukasnya.
Ia berharap pihak sekolah memberi kelonggaran agar korban mengikuti pelajaran secara online.
"Misalnya secara psikis lagi down kita perlu mengambil langkah lain, misalnya untuk sementara dilayani dengan online," lanjutnya.
Baca juga: 8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Seorang Guru Terseret
Kesaksian Ayah Korban
Kasus penganiayaan baru dilaporkan keluarga korban karena mendapat intimidasi.