News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Canggihnya Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu, Bayar Orang Rp3 Juta Bikin Benang Pengaman

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan mesin cetak uang palsu yang disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. Andi Ibrahim sampai menyewa orang dan membayar Rp 3 juta untuk membuat benang pengaman agar uang palsu produksinya semakin sempurna.

"Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald.

Awal Mula Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terungkap

Polisi berhasil membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Setelah itu, polisi pun melakukan tindak lanjut dan penyelidikan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menuturkan setelah penyelidikan dilakukan, pihaknya menangkap seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.

Reonald mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.

Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.

Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

15 Orang Jadi Tersangka, Ada Kepala Perpustakaan UIN Makassar

Pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam. (Tribun Toraja)

Polres Gowa kini sudah mengembangkan kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini