"Mereka (terduga pelaku) meminta kunci dengan maksud menutup sekat kelas agar kelas 5 dan 6 tidak campur,"
"Karena kunci di dalam saku korban dan kuncinya diarea sini (paha kanan dan kiri), sehingga yang dioyok (rebut) di situ," jelas Arief.
Kepala Sekolah Dipanggil
Sementara itu, Polres Rembang juga memanggil pihak sekolah.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menuturkan, saat ini kasus masih dalam penyelidikan.
"Aduan dari korban memang dua-duanya adalah korban dan ABH (anak berurusan hukum) itu memang harusnya ada perlakuan khusus, jadi kami kaji kemudian kami lakukan penyelidikan," ujarnya kepada TribunJateng.com.
Kepala sekolah pun memenuhi undangan dengan datang ke Polres Rembang.
"Atas undangan dari Reskrim, terkait laporan dari para orang tua murid," tuturnya.
Cerita Ibu Korban
Diketahui, dugaan perundungan dan pencabulan ini terjadi saat jam pelajaran sekolah, pada Jumat (13/12/2024) menjelang jam pulang.
Ibu korban, L (40), menceritakan kepala anaknya dibenturkan ke lemari dan ke tembok.
Ia mengatakan, ada tiga orang siswa kelas enam dan satu orang siswa kelas lima yang melakukan perundungan dan pencabulan terhadap anaknya, J (12).
Kasus perundungan ini diketahui L saat ia sedang menjemput anaknya pulang sekolah.
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Rembang, Dirundung dan Dilecehkan 4 Siswa di Sekolah, Korban Alami Trauma
Ia merasa aneh karena tiba-tiba ia dipeluk oleh seorang guru.
"Saya tidak biasanya dipeluk sama guru di sana waktu jemput anak saya."
"Terus anak saya nangis, kemudian waktu di rumah dia masuk ke kamar."