"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta,"
"Namun sampai saat ini uang yang dikembalikan hanya Rp 260 juta. Artinya dia memotong Rp 90 juta diluar dari perjanjian yang ada," sambungnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video amatir memperlihatkan keributan di sebuah rumah warga.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, keributan tersebut didalangi oleh polwan yang bertugas di Polrestabes Medan.
Tampak dalam video tersebut, polwan yang belakang diketahui bernama Bripka Lila Atsari mendatangi rumah warga beramai-ramai.
Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Baca juga: Propam Polri Asistensi Kasus Oknum Polisi Diduga Peras Uang WN Malaysia di Konser DWP
Terlihat di dalam video itu, polwan tersebut mendatangi rumah warga itu dengan beberapa orang dan membuat keributan.
"Ada orang datang ke rumah orang maki-maki," kata perekaman video.
Di dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa, polisi wanita tersebut berdinas di Polrestabes Medan.
"Oknum Polwan Polrestabes Medan ngamuk-ngamuk di Tebingtinggi," tulis dalam keterangan video.
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Bripka Lila Astriza, Ternyata Pernah Kena Pelanggaran Disiplin, Tidak Masuk Dinas