"Ustaz A itu memang cedera cukup berat dan istrinya meninggal pada saat kejadian, jadi kondisinya sampai saat ini masih dalam kondisi kritis," ucap Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA, dr. Syaifullah Asmiragani, Sp.OT(K).
Sopir Truk jadi Tersangka
Sopir truk yang bernama Sigit Winarno (65) telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli sebelum penetapan tersangka.
"Kita menemukan persesuaian antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk, saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka," bebernya, Rabu (25/12/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Akibat perbuatannya, sopir truk dapat dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lantas Angkutan Jalan dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Meski berstatus tersangka, sopir truk belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RS Prima Husada Singosari, Malang.
"Saudara Sigit Winarno saat ini dalam pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang dan dalam pengawasan ketat bersama tim dokter," imbuhnya.
Sebelumnya, olah TKP menunjukkan bus yang membawa rombongan SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Kabupaten Bogor melaju dengan kecepatan 80 km/jam.
Baca juga: Cerita Fathiyya Zahra: Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin, menyatakan kecepatan tersebut masih di bawah batas maksimal yakni 100 km/jam.
Bus tak dapat menghindari truk yang berjalan mundur di tanjakan.
"Truk turun tadinya dari bahu jalan karena menikung kemudian truk berasa di lajur kanan."
"Sementara dari arah belakang bus ada di lajur kanan sehingga menyebabkan kecelakaan," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Anak-anak Ibu Guru SMP Korban Kecelakaan Bus di Tol Malang, Dirawat di ICU Bersama Ayahnya
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Luluul Isniah) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)