Ia juga mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala. Lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Dianiaya Polisi, Budianto Sitepu Alami Luka Bekas Benda Tumpul.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah/Fredy Santosa)