Diketahui bahwa selain istri korban, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di Ditkrimum Polda Sulsel, Makassar, Senin kemarin.
Ketiga saksi lainnya itu adalah buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengungkapkan bahwa total ada 18 saksi yang diperiksa, termasuk Maryam dan tiga pekerja bangunan tersebut.
"Sampai hari ini, kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini," ujar Kombes Pol Jamaluddin saat ditemui di kantornya.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi hari ini, lanjut Jamaluddin, dilakukan penyidik dari Polres Bone.
Meski begitu, lanjut Jamaluddin, Polda Sulsel mem-backup penuh penanganan kasus penembakan yang menewaskan pengacara senior Rudi S Gani di Bone pada perayaan malam tahun baru tersebut.
Baca juga: Peradi Sebut Penembakan Rudi S Gani di Bone Picu Kekhawatiran Pengacara di Sulsel
"Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap," katanya.
"(Yang dicurigai), belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami."
"Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada informasi terkait ini, silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua," lanjutnya.
Adapun mengenai kabar bahwa ada senjata yang disita Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.
"(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," jelasnya.
Rudi S. Gani Diancam
DIberitakan sebelumnya, sebelum tewas ditembak, Rudi S Gani ternyata sempat menerima ancaman.
Bukti pengancaman terhadap Rudi S Gani pun diserahkan istri korban, Maryam saat mendatangi Ditkrimum Polda Sulsel, Senin siang kemarin.
Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengungkapkan bahwa kedatangan Maryam ini bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.