"Biasanya itu orang kalau lewat depan rumah ditutup semua kacanya," ujarnya.
Maryam menyebut bahwa pria tersebut selalu melihat ke rumahnya.
"Pergi lihat rumah saya, tapi kali ini beda. Ia menghadap ke rumah depan. Dua kali sebelum magrib," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman menuturkan, sementara kasus ini masih penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Namun, tidak menutup kemungkinan kasus ini adalah pembunuhan berencana.
"Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana),"
"Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal)," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 28 Saksi Diperiksa Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone, Pelaku Terungkap?
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)