News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas Desak Polri Mempercepat Proses Etik dan Pidana Kapolres Ngada

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempercepat proses sidang etik dan pidana terhadap Fajar

Terbaru, AKBP Fajar diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Ketiga korban tersebut berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun. 

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.

Imelda menjelaskan bahwa korban berusia 3 tahun saat ini berada dalam bimbingan orang tua, sementara korban berusia 12 tahun sedang dalam pendampingan pihak berwenang.

"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2024), seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.

Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, AKBP Fajar juga diduga merekam video tindakan asusilanya dan mengunggahnya ke situs dewasa di Australia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini