News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Demonstrasi di Pati

12 Poin Sudewo yang Dibahas oleh Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PANSUS HAK ANGKET - Dokter Reni Kurniawati bersama suaminya memberikan keterangan pada Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati, Rabu (3/9/2025). Inilah kabar terbaru soal proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Pansus Hak Angket DPRD Pati sebut ada 12 poin yang diperiksa

TRIBUNNEWS.COM - DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada pertengahan Agustus 2025 lalu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Pansus Hak Angket DPRD Pati tersebut dibentuk setelah Sudewo didemo oleh ribuan warga pati karena kebijakannya dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Salah satu kebijakan yang membuat nama Sudewo 'melambung' adalah soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, namun ribuan warga Pati tetap menggelar demo dengan tuntutan menurunkan Sudewo dari jabatannya.

Sudewo dituntut turun dari jabatan Bupati Pati karena kebijakannya yang dinilai tak berpihak kepada rakyat.

DPRD Pati pun membentuk Pansus Hak Angket terkait pemakzulan Sudewo.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya menuturkan, pihaknya awalnya mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 poin.

Dari 22 poin tersebut, pihaknya memadatkan menjadi 12 poin saja.

"Pansus ini adalah ranah dari DPRD dan DPRD mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item,"

"Sebanyak 22 item tersebut, di Pansus dipadatkan menjadi 12 item saja,"

"Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak," kata dia di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Sidak RSUD, Pansus DPRD Pati Bongkar Kasus Nepotisme, Istri Dewas Jadi Pemasok Bahan Makanan

Mengutip TribunJateng.com, dari 12 poin tersebut, baru lima poin saja yang telah dibahas oleh pansus dan ada tujuh yang masih jadi PR.

Anggota Pansus, Muntamah membeberkan 12 poin yang kini tengah dalam proses, berikut daftarnya:

1. Kebijakan Kepegawaian:

- Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati;
- Mutasi, promosi, dan demosi pegawai;
- Rangkap jabatan yang diduga nepotisme dan tidak sesuai kompetensi.

2. Proses pengadaan barang dan jasa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini