News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Kartu Nikah, Kartu Setipis ATM yang Biaya Pembuatannya Lebih Murah

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan kartu nikah simbolis kepada pasangan pengantin oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pada peluncuran aplikasi manajemen nikah, di Kantor Kemenag RI, MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/11/2018).

Aplikasi berisi informasi terkait pendaftaran nikah yang berbentuk tabel, stastistik dan grafik real time.

3. Biaya pembuatannya lebih murah dibanding buku nikah.

Pembuatan kartu nikah rupanya tidak semahal dari buku nikah.

Jika kartu rusak atau hilang, buku nikah tetap dibutuhkan untuk mengurus kartu yang baru.

Kartu nikah juga akan mengatasi pemalsuan buku nikah.

4. Bentuknya akan seperti ATM.

Pemerintah mendesain kartu nikah setipis kartu ATM.

"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," ujar Menteri Lukman.

5. Pembagian kartu nikah sudah mulai dilakukan.

Kartu nikah mulai dibagikan pada akhir November 2018 dan dimulai dari kota besar.

"Akhir bulan November sudah bisa dilaksanakan di DKI Jakarta dan kota besar lainnya," ujar Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, Muhammadiyah Amin, dilansir dari Kontan.

Kartu Nikah akan dibagi secara gratis seperti buku nikah.

Pemberiannya secara langsung setelah prosesi akad nikah dilakukan.

 (Tribunnews.com/Vebri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini