MA pun menjatuhi hukuman John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung menjadi 16 tahun.
Vonis itu lebih lama dua tahun dari tuntutan jaksa.
"Diputuskan Rabu, 24 Juli 2013 lalu. Vonisnya 16 tahun penjara," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur melalui pesan singkat, Senin (29/7/2013).
Ridwan enggan menjelaskan alasan majelis memperberat vonis bagi John Kei.
6. John Kei di Mata Keluarga
Adik Kandung John Kei, Tito Kei sempat membagikan sikap John Kei di mata keluarga.
Tito membuka tanggapan dengan membantah semua kasus yang beredar terkait dengan John Kei.
"Terkadang ada adik-adik kita yang buat onar dan bilangnya anak buah John Kei. Padahal, sama sekali tidak disuruh, karena kadang mereka kesal kakak saya diapain, terus mereka tidak terima dan bertindak sendiri," ungkap Tito, Selasa (21/2/2012), dalam perbincangan dengan Kompas.com di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta.
"Coba saja yang kenal dekat dia. Pasti akan bilang dia orang paling baik karena dia sangat peduli dengan adik-adik atau orang-orang susah. Orangnya dermawan," tutur Tito.
7. Sisi Putih John Kei
Tito Kei menyebutkan jika kakaknya telah membangun sebuah gereja dan rumah pastor di kampung halaman mereka di Pulau Kei.
"Kami mulai dari nol. Tukang dan bahan semua kami bawa dari Jawa. Rencananya April 2013 akan pemberkatan gereja," imbuh Tito.
Gereja itu dibangun selama empat tahun dari tahun 2007 sampai tahun 2011. Dana pembangunan didapat dari pemerintah daerah sebesar Rp 100 juta. "Tapi gereja itu biayanya miliaran, akhirnya kakak saya yang bantu semua," jelas Tito lebih lanjut.
Selain membangun gereja, John juga memutuskan untuk membantu 20 rumah warga di Pulau Kei yang masih beratapkan jerami.