"Jadi ada 4 (tersangka)," tambahnya.
Sebelumnya, pelaku M dibekuk di tempat cucian motor di daerah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).
Penangkapan tersebut dilakukan dengan menelusuri sinyal ponsel korban yang dibawa pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM korban, dan beberapa barang lainnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)
BERITA REKOMENDASI