Gatot menyampaikan, formasi khusus Olahragawan Berprestasi Internasional merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia.
Hal ini diharapkan juga bisa menjadi motivasi kepada atlet junior serta generasi penerus.
"Atlet lain dan anak muda Indonesia jika menjadi atlet agar tidak tanggung-tanggung untuk menorehkan prestasi internasional karena pemerintah memberikan apresiasi untuk masa depanmu," jelasnya.
Olahragawan Berprestasi Internasional merupakan satu formasi khusus yang memiliki tempat spesial.
Meski demikian, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi CPNS 2018 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2018.
Selain SKD, para atlet berprestasi juga harus mengikuti tahapan lain pada seleksi CPNS 2018 yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan wawancara dan pemberkasan.
Hal tersebut dilaksanakan karena jadwal kejuaraan internasional para atlet yang padat sehingga akan lebih sulit jika dilakukan dalam waktu yang berbeda.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)