News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Berita Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Minta Ganti Rugi hingga Penjelasan BMKG

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terbaru Jalan Gubeng Suarabaya ambles pada Rabu (19/12/2018). Jalan raya tersebut ambles sedalam 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi.

TRIBUNNEWS.COM - Massa Masyarakat Surabaya menuntut ganti rugi atas kasus jalan Gubeng Surabaya Ambles pada Jumat (21/12/2018). Berikut sejumlah berita terbaru kasus Jalan Gubeng Surabaya ambles.

Seperti diketahui, sebagian badan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tiba-tiba ambles pada Selasa (17/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Jalan Gubeng yang ambles berada sekitar toko tas Elizabeth, Bank Negara Indonesia, dan kantor harian Kompas yang berada di jalan yang sama.

Jalan Gubeng dilaporkan ambles dengan kedalaman kurang lebih 15 meter dan lebar sekitar 50 meter.

Beruntung, peristiwa tersebut tak menelan korban jiwa.

Baca: 3 Fakta Terbaru Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Masyarakat Tuntut Rp 300 Miliar

Meski demikian, hingga saat ini polisi terus menyelidiki dan berusaha mengusut tuntas siapa yang harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

Berikut fakta terbaru Jalan Gubeng Surabaya ambles, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Minta Ganti Rugi

M Sholeh (tengah) selaku kuasa hukum Masyarakat Surabaya Menggugat membawa surat gugatan class action terkait imbas kerugian Jalan Gubeng Surabaya ambles, ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/12/2018). (TribunJatim.com)

Kasus Jalan Gubeng Surabaya yang ambles disikapi serius oleh masyarakat Surabaya dan dipastikan berbuntut panjang.

Massa yang mengatasnamakan Masyarakat Surabaya Menggugat dampak kerugian akibat Jalan Gubeng Surabaya ambles, ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Massa yang mengatasnamakan masyarakat Surabaya tersebut mendaftarkan gugatan dengan class action.

Baca: Tinjau Jalan Gubeng Ambles, Wali Kota Risma Pakai Kursi Roda, Tunggu Pengerjaan Proyek hingga Malam

Mereka didampingi kuasa hukum, M Sholeh, menggugat karena secara tidak langsung mengalami kerugian.

Kerugian tersebut akibat rusaknya Jalan Raya Gubeng Surabaya, yang menjadi salah satu fasilitas umum vital di Surabaya.

"Yang selalu dipikirkan oleh Pemkot Surabaya adalah jalan itu bisa berfungsi kembali," ujar M Sholeh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini