Sistem CAT juga bertujuan untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan soal rekrutmen PPPK/P3K dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.
“Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji dikutip dari setkab.go.id.
Pengolahan nilai tes dilakukan oleh BKN bersama Pemda pada tanggal 25-28 Februari 2019.
(Tribunnews.com/Daryono/Miftah Salis)