a. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
b. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.
Setiap peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dan dua perguruan tinggi.
Untuk setiap perguruan tinggi, peserta SNMPTN dapat memilih maksimum dua program studi.
Panitia SNMPTN 2019 juga melarang peserta yang diterima SNPMTN untuk mendaftar SBMPTN.
"Kalau siswa mendaftarkan diri ke PTN sembarangan, biar ada cadangan sudah diterima, sekarang ini siswa-siswi tidak berani, karena ada ketentuan jika sudah diterima di SNMPTN, tidak boleh mendaftar di jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN)," ujar Budi.
(Tribunnews.com/Miftah)