TRIBUNNEWS.COM - Nirina Zubir sebut tersangka kasus mafia tanah sempat janji bayar kerugian yang dialami keluarganya dengan cara mencicil.
Diketahui dalam kasus mafia tanah, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian capai Rp 17 miliar.
Kasus yang kini tengah didalami pihak kepolisian itu didalangi oleh mantan asisten sang ibunda Nirina, Riri Khasmita.
Lantas saat ditemui, Nirina Zubir menjelaskan mulai menelusuri temuan ini sejak 2020, lalu.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Jumat (16/11/2021).
Sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, ia dan keluarga sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik.
Baca juga: KLARIFIKASI Nirina Zubir soal Tudingan Nikmati Hasil Penjualan Aset Tanah
Akan tetapi iktikad baik tersebut tidak diindahkan oleh Riri serta beberapa tersangka lainnya.
"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020."
"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir.
Tak sampai di situ, pihak Riri sempat mengatakan telah mencicil kerugian pada keluarga Nirina Zubir.
Aktris 41 tahun ini mengaku kebingungan karena Riri berniat bayar cicilan Rp 2 juta per bulan.
Cicilan tersebut guna membayar utang dari hasil kerugian pengalihan nama enam sertifikat tanah.
Baca juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Sempat Diduga Kabur, Kuasa Hukum: Nggak Ada Iktikad Buruk
Baca juga: Pihak Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Tegaskan Alami Penyekapan, Akui Punya Bukti dan Ada Saksi
"Terus katanya sudah dicicil, kalau mau menyicil kita pakai logika aja sih."
"Utangnya segitu, niatnya katanya mau dicicil dengan setiap bulannya membayar Rp 2 juta," bebernya.