Ia mengakui memang ada pengiriman sejumlah uang dengan Riri ketika sang ibunda masih hidup.
"Jadi pada dasarnya waktu itu memang pernah terjadi ada transfer uang," terang Nirina Zubir.
"Di saat itu saya sedang ada keperluan yang memang melibatkan ibu saya."
"Waktu itu kita pengin beli rumah di Bali, tapi memang anggaranku tidak ada sebesar itu," tambahnya.
Karena sang ibunda suka dengan rumah tersebut, Nirina Zubir diminta untuk melakukan transaksi.
Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria kemudian mengirim uang Rp 600 juta pada sang anak.
"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya dan naksir, yaudah akhirnya ambil," jelas Nirina Zubir.
"Akhirnya pokoknya jadiin, nanti uangnya ditransfer sama Riri bilang gitu."
"Dan yang terjadi memang itu, dia mentransferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuhnya.
Baca juga: Kakaknya Dipolisikan, Nirina Zubir: Mana Bukti Kami Lakukan Penyekapan?
Baca juga: Nirina Zubir Juga Hadapi Cobaan, Sang Suami Sedang Idap Liver, Kini Fase Pemulihan
Akan tetapi, karena ada suatu hal Nirina Zubir dan sang ibunda gagal membeli rumah di Bali.
Istri Ernest Fardiyan Syarif itu, bahkan telah mengirim kembali uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
Kuasa hukum Nirina Zubir pun membeberkan mutasi rekening kliennya, pada 18 Februari 2019 silam.
Nirina Zubir merasa heran karena dituding menikmati tindak pidana mantan asisten sang ibunda.
"Terus ternyata ke depannya itu tidak jadi dibeli, saya kembalikan dananya gitu," ungkap Nirina Zubir.
"Bahkan saya kembalikan dananya itu ke rekeningnya Riri Khasmita."
"Kalau ini duit dari hasil penjualan yang katanya saya nikmatin ya ngapain saya balikin," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)