News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Velline Chu Terjerat Narkoba

Sosok Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap saat Nyabu Bareng Suami, Dijuluki Ratu Begal

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Velline Chu yang pernah menyanyikan lagu Ratu Begal ini mengaku trauma karena tindak kekerasan yang sering dilakukan mantan suaminya hingga memakai narkoba jenis sabu.

Dari situlah, ia mendapatkan julukan sebagai Ratu Begal.

Pendangdut Cantik Duo VW atau Velline Chu dan Wulan Kayla luncukan single berjudul Aku Bukan Samsak di bawah lebel Nagaswara, distudio Nagaswara, Jumat (15/11/2019). Lagu Aku Bukan Samsak ini bercerita kisah nyata pengalaman pahit yang dialami Duo VW yang dianiaya bagai Samsak oleh mantan kekasihnya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Setelah itu, ia sempat berkarier sebagai DJ dan tampil di sejumlah negara seperi China dan Suriname.

Tidak hanya itu, Velline Chu juga pernah membintangi sejumlah judul FTV.

Positif Narkoba Jenis Sabu

Usai diamankan oleh pihak kepolisian, Velline Chu dan suami langsung dilakukan tes urine.

Keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan, seperti diwartakan Tribunnews.

Baca juga: Namanya Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Suami di Bekasi

Baca juga: Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Karena Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Barang Bukti

Dari penangkapan Velline Chu dan suami, polisi menyita barang bukti.

Yakni satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita dua alat isap sabu-sabu dan satu unit ponsel.

"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

"Lalu bong kaca dan bong plastik, 1 buat unit hp," lanjutnya.

Hingga kini, barang bukti tersebut belum bisa diperlihatkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini